Tuesday, May 31, 2011

Kehamilan di Luar Kandungan (Ektopik)

Di milis balita-anda hari ini ada yang bertanya tentang kehamilan di luar kandungan, saya coba menjelaskan berdasarkan pengalaman saya.

Saya pernah hamil di luar kandungan, dua kali, yaitu kehamilan ketiga dan keempat :-)

Dari yang saya alami, nggak ada yang perlu ditakutkan :-)

Memang diperlukan operasi. Namun operasinya standar saja, mirip-mirip dengan operasi caesar yaitu laparatomi.

Malah ada operasi yang lebih simpel yaitu laparaskopi, tidak pembedahan yang lebar, hanya pembedahan kecil saja. Jadi mirip-mirip endoskopi tapi dilakukan di perut. Hanya saja tidak semua rumah sakit ada dokter yang bisa laparaskopi. Saya sendiri waktu itu operasi di RSB YPK.

Salah satu dokter saya pernah bilang, bahwa ada juga yang hamil di luar kandungan tetapi tidak dilakukan operasi dan berhasil lahir. Namun sepertinya ini kasus yang sangat jaraaaaaaang. Pada umumnya kehamilan di luar kandungan (di saluran telur) tidak diteruskan karena saluran telur tidak bisa mengembang mengikuti perkembangan bayi.

Jadi biasanya lama kelamaan ibu akan merasa sakit, bahkan bisa terjadi perdarahan.
Kehamilan di luar kandungan disebut kehamilan ektopik (KE). Kalau belum terjadi perdarahan disebutnya KE saja. Kalau sudah sampai terjadi perdarahan disebut kehamilan ektopik terganggu (KET).

Pada kehamilan ektopik, sebenarnya kondisi janin bisa dibilang baik-baik saja, yang bermasalah adalah saluran telurnya, karena akan mengembang melebihi kemampuannya. Jika sampai terjadi perdarahan parah akan membahayakan bagi Ibu.

Sehingga, dari dua kasus yang saya alami, begitu diketahui bahwa di luar kandungan, segera dilakukan operasi untuk mengeluarkan.

Untuk memastikan bahwa terjadi kehamilan di luar kandungan, dilakukan USG transvaginal. Jika menggunakan USG biasa, biasanya tidak terlihat. Tetapi jika tidak terlihat, bisa jadi memang kantung kehamilan tidak ada, sehingga perlu dilakukan kuretase. Maka memastikannya memang perlu dengan USG transvaginal, bahwa benar di luar kandungan, maka harus dioperasi.

Jika benar di luar kandungan, tidak bisa dilakukan pertolongannya dengan kuretase, karena janin berada di saluran telur yang tidak terjangkau dengan kuret. Maka pilihannya adalah operasi. Dan kalau memang akan dioperasi, sebaiknya memang sebelum terjadi perdarahan.

Berbeda dengan keguguran kandungan, pada kehamilan ektopik janin pada dasarnya dalam kondisi baik-baik saja, sehingga tidak akan luruh. Yang bermasalah adalah kondisi saluran telur tempat janin itu berada, yang tidak sanggup mengembang mengikuti perkembangan bayi.

Untuk itu kepastian kehamilan di luar kandungan baru dapat dilakukan di usia kehamilan sekitar 6-10 minggu, karena sebelum itu, bisa jadi kantung janin memang belum terdeteksi.

Indikator yang bisa dirasakan oleh Ibu adalah rasa sakit yang cukup menyiksa pada sisi kanan atau kiri perut, akibat pengembangan saluran telur yang tidak normal.

No comments:

Post a Comment