Wednesday, June 27, 2012

Tantangan Tetap Makan Sehat Selama Liburan

Buat saya yang pecinta buah dan sayur organik, liburan adalah kegiatan yang memerlukan usaha ekstra. Yaitu untuk tetap makan sehat selama liburan.

Jangankan ketemu sayur dan buah organik, sayur dan buah segar saja susah sekali ditemui.

Apa lagi buat saya ada satu hal lagi yang juga lebih penting, yaitu kepastian halal. Dan, di sentra-sentra liburan anak, makanan yang tersedia yang bisa dipastikan halal adalah fast food. Walhasil, itulah makanan saya selama liburan :-)

Sedih juga sih rasanya, "menyiksa" tubuh dengan makanan "seperti itu" :-) Tapi apa daya, daripada mati kelaparan.. Lebay dikit :-)

Maka, tips n tricks untuk tetap bisa makan sehat selama liburan :

1. Usahakan bawa buah segar, kalau sulit untuk bawa, setiap kali tiba di lokasi liburan, segera cari penjual buah segar. Jangan lupa bawa pisau, pengupas, dan juicer kalau perlu :-)

2. Di restoran fast food pun biasanya tersedia salad. Makanlah salad, walaupun semua orang makan yang lain yang menggiurkan :-)


3. Kadang-kadang, di restoran fast food pun tersedia jus buah segar. Pastikan dengan menanyakan apakah benar jus buah segar. Kalaupun bukan jus buah segar, jus kemasan pun masih lebih baik daripada soda :-)


4. Tetap bawa "seperangkat tentara daya tahan tubuh", kalau bisa dalam kemasan yang praktis : madu, vermint, lamandel, minyak zaitun, minyak habbatussauda, permen jahe, dll, dsb.

5. Banyak minum air putih.

6. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan, atau paling tidak, gunakan cairan antiseptik.

Selamat liburan dan tetap sehat! :-)

Arak pada Makanan, Haram!

Dari diskusi di milis tercinta, halal-baik-enak@yahoogroups.com (HBE), berikut informasi tentang haramnya arak pada makanan, yang justru sekarang marak digunakan di banyak restoran, termasuk warung tenda dan gerobak-gerobak dorong. Semoga bermanfaat dan menjadi pencerahan.



WARTA SADAR HALAL WASPADA HARAM
Komunitas Peduli Halal 
Milis halal-baik-enak@yahoogroups.com


Arak pada Makanan, Haram!

Para penjual mi/nasi goreng dengan gerobak dorong dan warung tenda, dan bahkan banyak restoran Sunda, sebagian besar restoran Cina, serta banyak restoran sea food, memakai SARI TAPE (alias ARAK MASAK, ANGCIU, ARAK MERAH) sebagai penyedap rasa atau pengempuk daging masakannya, termasuk masakan yang ditumis/ca (ca kangkung, capcay dll).
Restoran dan pengelola warung tenda menggunakan MIRIN sebagai pelengkap bumbu masakan Jepang yang dijualnya supaya rasanya seperti masakan Jepang asli.
Penjual jamu gendong suka menambahkan minuman ANGGUR sebagai ramuan dalam jamu atau beras kencur yang dijualnya.
Sebagian besar bakery memakai RHUM utk membuat beberapa jenis kue/cake.

Apakah bumbu penyedap dan rhum/anggur semacam itu HALAL atau HARAM?

Menurut kamus bahasa Indonesia, ARAK adalah:
 1) minuman keras, biasanya dibuat dari beras yang difermentasikan/diragikan;
 2) zat cair mengandung alkohol (seperti wiski, brendi, rum) yang diperoleh dari penyulingan anggur serta zat cair lain.

Menurut sebuah penelitian, kandungan alkohol ANGCIU adalah sekitar 15%.

MIRIN, adalah bumbu dapur untuk masakan Jepang berupa cairan beralkohol berwarna kuning, berasa manis, mengandung gula sebanyak 40%-50% dan alkohol sekitar 14%. Di Jepang MIRIN adalah MINUMAN KERAS, yang membuat mabuk.

Dalam Islam, minuman yang memabukkan tersebut disebut KHAMR yang hukumnya adalah HARAM. Dan masakan yang tercemar KHAMR, MESKIPUN SEDIKIT menjadi HARAM juga. Meskipun terjadi penguapan karena panas, masih ada khamr yang tersisa pada masakan. Anggapan bahwa seluruh arak menguap sehingga masakan menjadi halal, merupakan anggapan yang SALAH. Masakan tersebut tetap HARAM meskipun yang memakannya tidak menjadi mabuk.

Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Maidah ayat 90 : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”

Jadi:

Sebagai penjual makanan, pastikan Anda tidak membuat makanan dengan bahan-bahan tersebut. Jangan mencantumkan tanda halal buatan sendiri, karena penggunaan tanda halal harus melalui pemeriksaan dari LPPOM-MUI yang memahami hukum-hukum halal dan haram.

Sebagai konsumen, sebaiknya Anda mencermati makanan yang Anda beli. Jika ada tanda halal, pastikan bahwa tanda halal tersebut resmi dari LPPOM-MUI.


Ingat, yang haram bukan hanya babi.

Untuk daftar restoran halal LPPOM-MUI, silakan cek di sini. 



Wednesday, June 6, 2012

Daftar Kosmetik, Pasta Gigi, dan Sabun Halal

Berikut daftar kosmetik dan perawatan tubuh yang sudah sertifikasi halal MUI.
Data dari diskusi di milis halal-baik-enak@yahoogroups.com plus pengalaman pribadi. Semoga bermanfaat.

Update terakhir : 17 Juli 2012


Kosmetik

1. Wardah
2. Ristra
3. La Tulipe
4. Sari Ayu (Martha Tilaar)
5. Caring Colours (Martha Tilaar)
6. Pourvous
7. Purbasari (Lulur)
8. Kanna (Krim penghalus tumit)
 

Pasta Gigi 

1.  Pepsodent
2. Ciptadent
3. Close Up
4. Total Care
5. Kodomo
6. Sparkle
7. Zact

Sabun Mandi

1. Lux
2. Lifebuoy
3. Vaseline
4. Citra
5. Dove
6. Harmony
7. Lervia
8. Medicare
9. Anita